Senin, 24 Januari 2011

METODE DAN TEKNIK SUPERVISI AKADEMIK

METODE DAN TEKNIK SUPERVISI AKADEMIK









Makalah

Mata Kuliah Supervisi dan Evaluasi Pendidikan
Sebagai salah satu syarat tugas dalam perkuliahan

Dosen : Prof.Dr.H. Nana Sudjana

Disusun oleh

Gentur Triwitono (7616091104)

PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
JAKARTA
2010




BAB I
PENDAHULUAN


I. Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu system, maka apakah yang dimaksud dengan system itu. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa system pendidikan adalah suatu keseluruhan yang terbentuk dari bagian-bagian yang mmepunyai hubungan fungsional dalam mengubah masukan menjadi hasil yang diharapkan. Sedangkan pendekatan system adalah cara-cara berpikir dan bekerja yang menggunakan konsep-konsep teori sistem yang relevan dalam memecahkan masalah. Sistem pandidikan nasional adalah satu keseluuhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpdu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam menjago mutu proses pengawasan pendidikan, diperlukan adanya kontrol mutu (quality control) yang mengawasi jalannya proses dan segala komponen pendukungnya.
Supervisi sistem pendidikan menjadi bagian tersendiri dalam meningkatkan kualitaas pelayanan pendidikan di sekolah. Supervisi sistem sebenarnya merupakan tindak lanjut dari supervisi kebijakan. Supervisi memiliki kedudukan sentral dalam upaya pembinaan dan pengembangan kegiatan kerja sama dalam suatu organisasi, dewasa ini teleh dipelajari secara ilmiah. Lembaga pendidikan sebagai salah satu bentuk organisasi tentunya tidak dapat melepaskan diri dari kegiatan supervisi. Dilingkungan lembaga pendidikan tersebut terlibat sejumlah manusia yang harus bekerja sama dalam mecapai suatu tujuan. Usaha penilaian, pembinaan, pengembangan dan pengendalian lembaga pendidikan tersebut tentunya tidak dapat dilepaskan dari masalah metode dan alat serta masalah manusianya sendiri yang harus mampu mewujudkan kerja secara efektif. Oleh karena itu, dalam usaha penilaian, pembinaan, pengembangan dan pengendalian lembaga pendidikan tersebut sangat diperlukan penderapan supervisi pendidikan.

II. Pengertian Supervisi
Pengertian supervisi secara etimologis menurut Ametembun 91993:2), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataan, supervisi terdiri dari dua buah kata super+vision: Super=atas, lebih, Vision=lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi. Secara umum, istilah supervisi berarti mengamati, mengawasi atau membimbing dan menstimulir kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud untuk mengadakan perbaikan. Konsep supervisi didasarkan atas keyakinan bahwa perbaikan merupakan suatu usaha yang kooperatif dari semua orang yang berpartisipasi dan supervisor sebagai pemimpin, yang juga bertindak sebagai stimulator, pembimbing, dan konsultan bagi para bawahannya dalam rangka upaya perbaikan.
Supervisi yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Dalam hal ini supervisi lebih ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efesien serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan. Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis, dan supervisi manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan pada pengamatan pengawasan terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik didalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.

III. Supervisi Akademik
Supervisi akademik ditujukan untuk membantu guru meningkatkan pembelajaran, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan belajar siswa. Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu :
1. Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis.
Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal.
2. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan.
Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan.
3. Supervisi akademik harus demokratis.
Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Supervisor harus melibatkan secara aktif guru yang dibinanya dan tanggung jawab perbaikan program akademik bukan hanya pada supervisor melainkan juga pada guru.
4. Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan.
Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama yaitu tujuan pendidikan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini, diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan.
5. Supervisi akademik harus komprehensif.
Program supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik.
6. Supervisi akademik harys konstruktif.
Supervisi akademik bukanlah untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Supervisi akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem akademik yang dihadapi.
7. Supervisi akademik harus obyektif.
Obyektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi akademik itu harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru.

IV. Pelaksanaan Supervisi Akademik
Menurut Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya : apa yang sebenarnya terjadi di kelas ?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan murid-murid di dalam kelas ?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan murid ?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik ?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya ?
Sementara menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok dalam pelaksanaan supervisi akademik :
1. Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran.
2. Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut. Oleh karena supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika programnya didesain bersama ileh supervisor dan guru.
3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar murid-muridnya.

Di dalam pelaksanaan supervisi akademik, terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai menurut Sergiovanni (1987) pada gambar 1.1 yaitu :











TIGA
TUJUAN
SUPERVISI



1. Supervisi akademik diselenggarakan untuk tujuan mengembangkan profesionalisme guru.
2. Supervisi akademik diselenggarakan dengan tujuan untuk memonitor kegiatan belajar mengajar.
3. Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya.
Dengan merefleksi ketiga tujuan inilah, maka supervisi akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada akhirnya nanti perubahan guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik, seperti yang digambarkan oleh Alfono, Firth, dan Neville (1981), pada gambar 1.2:







V. Ruang Lingkup Supervisi Akademik
Supervisi akademik yang baik harus mampu membuat guru semakin kompeten, yaitu guru semakin menguasai kompetensi, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Sehubungan dengan hal tersebut, menurut Neagley (1980) terdapat dua aspek yang harus menjadi perhatian supervisi akademik baik dalam perencanaannya, pelaksanaannya, maupun penilaiannya.
1. Substantive aspects of professional development.
Aspek yang dimaksud adalah nilai, keyakinan, dan teori yang dipegang oleh guru tentang hakikat pengetahuan, bagaimana murid belajar, penciptaan hubungan guru dan murid, dan juga seberapa luas pengetahuan guru tentang materi pada bidang studi yang diajarkan.
2. Professional development competency areas.
Aspek ini menunjuk bahwa guru tidak berbeda dengan kasus profesional lainnya. Guru harus mengetahui bagaimana mengerjakan (know how to do) tugas-tugasnya. Guru harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana merumuskan tujuan akademik, murid-muridnya, materi pelajaran, dan teknik akademik. Tetapi hanya mengetahui dan memahami aspek tersebut tidakklah cukup, seorang guru juga harus mampu menerapkan pengetahuan dan pemahamannya, dengan kata lain guru harus bisa mengerjakan (can do), guru harus mau mengerjakan (will do) tugas-tugas berdasarkan kemampuan yang dimilikinya, dan pada akhirnya seorang guru harus mau mengembangkan (will grow) kemampuan dirinya sendiri.






BAB II
PEMBAHASAN


I. Pelaksanaan Metode dan Teknik Supervisi Akademik

Supervisi akademik ditujukan untuk membantu guru meningkatkan pembelajaran, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan belajar siswa. Sesuai dengan tujuannya tersebut maka istilahyang sering digunakan adalah supervisi pengajaran (instructional supervision).
Terdapat beberapa metode dan teknik supervisi yang dapat dilakukan
pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok. Pada setiap metode supervisi tentunya terdapat kekuatan dan kelamahan.
Ada bermacam-macam teknik supervisi akademik dalam upaya pembi-
naan kemampuan guru. Dalam hal ini meliputi pertemuan staf, kunjungan supervisi, buletin profesional, perpustakaan profesional, laboratorium kuriku- lum, penilaian guru, demonstrasi pembelajaran, pengembangan kurikulum, pengambangan petunjuk pembelajaran, darmawisata, lokakarya, kunjungan antarkelas, bacaan profesional, dan survei masyarakat-sekolah. Sedangkan menurut Gwyn, teknik-teknik supervisi itu bisa dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu. teknik supervisi individual, danteknik supervisi kelompok.
Tugas pengawas satuan pendidiakan ketika melaksanakan tugas pengawasaannya, haruslah memahami metode dan teknik supervisi akademik agar kegiatan supervise dapat dilaksanakan dengan baik dan hasil pembinaanya mencapai tujuan pembinaan. Ada beberapa metode dan teknik supervise yang dapat dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.


2.1 Teknik Supervisi Individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas hany berhadapan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan tertentu. Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, dan menilai diri sendiri.
2.1.1 Kunjungan Kelas
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan Pembina lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga memperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru. Tujuan kunjungan kelas ini adalah untuk menolong guru dalam mengatasi kesulitan atau masalah guru di dalam kelas. Melalui kunjungan kelas, pengawas akan membantu permasalahan yang dialaminya.kunjungan kelas dapat dilakukan dengan pemberitahuan atau tanpa oemberitahuan terlebih dahulu, dan bias juga atas dasar undangan dari guru itu sendiri.
Dalam melaksanakan kunjungan kelas, terdapat empat tahap, yaitu
1) Tahap persiapan, Pada tahap ini, pengawas merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.
2) Tahap pengamatan, yaitu mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.
3) Tahap akhir kunjungan, pada tahap akhir ini pengawas bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi, setelah itu dilakukan tindak lanjut.
Ada beberapa criteria kunjungan kelas yang baik, yaitu;
1) Memiliki tujuan-tujuan tertentu.
2) Mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru.
3) Menggunakan instrument observasi tertentu untuk mendapatkan daya yang obyektif.
4) Terjadi interaksi antara Pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian.
5) Pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses belajar mengajar.
6) Pelaksanaannya diikuti dengan program tindak lanjut.
2.1.2 Observasi Kelas
Observasi kelas secara sederhana dapat diartikan melihat dan memperhatikan secara teliti terhadap gejala yang tampak. Observasi kelas adalah teknik observasi yang dilakukan oleh supervisor terhadap proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk memperoleh data seobyektif mungkin mengenai aspek-aspek dalam situasi belajar mengajar, kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh guru dalam usaha memperbaiki proses belajar mengajar. Secara umum yang diamati selama proses pembelajaran adalah:
1) Usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran.
2) Cara penggunaan media pengajaran.
3) Reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar.
4) Keadaan media pengajaran yang dipakai dari segi materialnya.
Dalam pelaksanaan observasi kelas dilakukan beberapa tahap, yaitu:
1) Persiapan observasi kelas.
2) Pelaksanaan observasi kelas.
3) Penutupan pelaksanaan observasi kelas.
4) Penilaian hasil observasi.
5) Tindak lanjut.
Ketika supervisor/pengawas melaksanakan observasi kelas, sebaiknya menggunakan instrument observasi tertentu, antara lain evaluative check-list, activity check-list.
2.1.3 Pertemuan Individual
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara Pembina atau supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha meningkatkan kemampuan professional guru. Tujuannya adalah: (1) memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan masalah yang dihadapi; (2) mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; (3) memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri sendiri; dan (4) menghilangkan atau menghindari segala prasangka yang bukan-bukan.
2.1.4 Kunjungan Antar Kelas
Kunjungan antarkelas dapat juga digolongkan sebagai teknik supervisi secara perorangan. Kegiatan ini dilakukan guru yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu sendiri. Melalui kunjungan antarkelas ini diharapkan guru akan memperoleh pengalaman baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan proses pembelajaran, pengelolaan kelas, dan sebagainya. Agar kunjungan antarkelas ini dapat berhasil dengan baik dan bermanfaat, maka harus ada beberapa hal yang diperhatikan antara lain:
1) Guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi dengan sebaik-baiknya. Diupayakan agar mencari guru yang berpengalaman sehingga mampu memberikan pengalaman baru bagi guru-guru yang akan mengunjungi.
2) Tentukan guru-guru yang akan mengunjungi.
3) Sediakan segala fasilitas yang diperlukan dalam kunjungan kelas.
4) Supervisor/pengawas hendaknya mengikuti acara ini denbgan cermat. Amatilah apa-apa yang ditampilakn secara cermat, dan mencatatnya pada format-format tertentu.
5) Adakan tindak lanjut setelah kunjungan antarkelas selesai. Missal, dengan percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu.
6) Segera aplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, yaitu dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi.
7) Adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.
2.1.6 Menilai diri Sendiri
Menilai diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian diri sendiri memberikan informasi secara obyektif kepada guru tentang peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru mempelajari metode pengajarannya dalam mempengaruhi murid. Dengan demikian guru akan terdorong untuk mengembangkan diri secara professional.
Ada beberapa cara/alat untuk menilai diri sendiri yaitu:
1) Buat suatu pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada murid-murid untuk menilai pekerjaan atau suatu aktivitas (buat dalam bentuk pertanyaan bias pertanyaan tertutup atau terbuka dan tidak perlu menyebut nama).
2) Menganalisis tes-tes terhadap unit kerja.
3) Mencatat murid-murid dalam suatu catatan, baik mereka bekerja secara perorangan maupun secara kelompok.
2.2 Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi.
Teknik supervisi kelompok ada beberapa diantaranya adalah:
1) Kepanitiaan-kepanitiaan
2) Kerja kelompok
3) Laboratorium kurikulum
4) Baca terpimpin
5) Demonstrasi pembelajaran
6) Darmawisata
7) Kuliah/studi
8) Diskusi panel
9) Perpustakaan jabatan
10) Organisasi professional
11) Bulletin supervisi
12) Pertemuan guru.
13) Lokakarya atau konferensi kelompok.
2.3 Langkah-langkah pembinaan kemampuan Guru ( Individu )
Ada beberapa langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu:
(1) menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis;
(2) analisis kebutuhan;
(3) mengembangkan strategi dan media;
4) menilai, dan
(5) revisi.


2.3.1 Menciptakan Hubungan yang Harmonis
Langkah pertama dalam pembinaan keterampilan pembelajaran guru adalah menciptakan hubungan yang harmonis antara pengawas dan guru, serta semua pihak yang terkait dengan program pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Dalam upaya melaksanakan supervisi akademik diperlukan kejelasan informasi antar personil yang terkait. Tanpa adanya kejelasan, maka guru akan bingung, tidak tahu apa yang diharapkan oleh kepala sekolah, dan meyakini bahwa tujuan pokok dalam pengukuran kemampuan guru, sebagai langkah awal setiap pembinaan keterampilan pembelajaran melalui supervisi akademik. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi guru yang baik dan kurang terampil dala mengajar.
Untuk mewujudkan penciptaan hubungan yang harmonis diperlukan komunikasi yang efektif. Dalam komunikasi yang efektif memiliki sejumlah prinsip yang harus diterapkan oleh kepala sekolah, yaitu:
1) Berbicara sebijaksana dan sebaik mungkin.
2) Ikutilah pembicaraan orang lain secara seksama.
3) Ciptakan hubungan interpersonal antar personil.
4) Berpikirlah sebelum berbicara.
5) Ikutilah norma-norma yang berlaku pada latar sekolah.
6) Usahakanlah untuk memahami pendapat orang lain.
7) Konsentrasikan pada pesanmu, bukan pada dirimu sendiri.
8) Kumpulkan materi untuk mengadakan diskusi bila perlu.
9) Persingkat pembicaraan.
10) Ciptakan ketindaksanggupan
11) Bersemangatlah.
12) Raihlah sikap orang lain untuk membantu program.
13) Berkomunikasilah dengan “eye communication”.
14) Selalu mencoba.
15) Jadilah pendengar yang baik.
16) Ketahuilah kapan sebaiknya berhenti berkomunikasi.
2.3.2 Analisis Kebutuhan
Analisis kebutuhan sebagai langkah kedua dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru. Secara hakiki, analisis kebutuhan merupakan upaya menentukan perbedaan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dipersyaratkan dan secara nyata dimiliki. Dalam rangka memenuhi prinsip ini diperlukan analisis kebutuhan tentang keterampilan pengajaran guru yang harus dikembangkan melalui supervisi pengajaran. Untuk melaksanakan kegiatan ini menggunakan langkah-langkah menganalisis kebutuhan sebagai berikut:
1) Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pendidikan-perbedaan (gap) apa saja yang ada antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang nyata dimiliki guru dan yang seharusnya dimiliki guru? Perbedaan di kelompok, disintesiskan dan diklarifikasi.
2) Mengidentifikasi lingkungan dan hambatan-hambatannya.
3) Menetapkan tujuan umum jangka pangjang.
4) Mengidentifikasi tugas-tugas manajemen yang dibutuhkan fase ini, seperti keuangan, sumber-sumber, perlengkapan dan media.
5) Mencatat prosedur-prosedur untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki guru. Pergunakanlah teknik-teknik tertentu, seperti; mengundang konsultan dari luar sekolah, wawancara, dan kuesioner.
6) Mengidentifikasi dan mencatat kebutuhan-kebutuhan khusu pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Pergunakanlah kata-kata perilau atau performasi.
7) Menetapkan kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang bias dibina melalui teknik dan media selain pendidikan.
8) Mencatat dan member kode kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang akan dibina melalui cara-cara lainnya.
2.3.3 Pelaksanaan Supervisi Akademik
Setelah tujuan-tujuan pembinaan keterampilan pengajaran berdasarkan kebutuhan-kebutuhan pembinaan yang diperoleh melalui analisis kebutuhan di atas, kepala sekolah menganalisis setiap tujuan untuk menentukan bentuk bentuk
teknik dan media supervisi akademik yang akan digunakan. Menurut Gwynn (1961), teknik-teknik supervisi bila dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok.
Tujuan pengembangan strategi dan media supervisi akademik ini adalah sebagai berikut.
1) Mendaftar pembinaan-pembinaan keterampilan pengajaran yang akan dilakukan dengan menggunakan teknik supervisi individual.
2) Mendaftar pembinaan keterampilan pengajaran yang akan dilakukan
melalui teknik supervisi kelompok.
3) Mendaftar mengidentifikasi dan memilih teknik dan media supervisi yang siap digunakan untuk membina keterampilan pengajaran guru yang diperlukan.
Setelah mengembangkan teknik dan media supervisi akademik, mulailah dilakukan pembinaan keterampilan pembelajaran guru dengan menggunakan teknik dan media tertentu sebagaimana telah dikembangkan. Mengenai teknik-teknik supervisi, baik yang individual maupun kelompok.

2.3.4 Penilaian Keberhasilan Supervisi Akademik
Penilaian merupakan proses sistematik untuk menentukan tingkat
keberhasilan yang dicapai. Dalam konteks supervisi akademik, penilaian merupakan proses sistematik untuk menentukan tingkat keberhasilan yang dicapai dalam pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Tujuan penilaian pembinaan keterampilan pembelajaran adalah untuk:
(1) menentukan apakahpengajar (guru) telah mencapai kriteria pengukuran sebagaimana dinyatakan dalam tujuan pembinaan, dan
(2) untuk menentukan validitas teknik pembinaan dan komponen-komponennya dalam rangka perbaikan proses pembinaan berikutnya. Prinsip dasar dalam merancang dan melaksanakan program penilaian adalah bahwa penilaian harus mengukur performansi atau perilaku yang dispesifikasi pada tujuan supervisi akademik guru. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
1) Katakan dengan jelas teknik-teknik penilaian.
2) Tulislah masing-masing tujuan.
3) Pilihlah atau kembangkan instrumen-instrumen pengukuran yang
secara efektif bisa menilai hasil yang telah dispesifikasi.
4) Uji lapangan untuk mengetahui validitasnya.
5) Organisasikan, analisis, dan rangkumlah hasilnya.



2.3.5 Perbaikan Program Supervisi Akademik
Sebagai langkah terakhir dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah merevisi program pembinaan. Revisi ini dilakukan seperlunya, sesuai dengan hasil penilaian yang telah dilakukan. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
a. Me-review rangkuman hasil penilaian.
b. Apabila ternyata tujuan pembinaan keterampilan pengajaran guru tidak dicapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan.
c. Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapaim maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
d. Mengimplementasikan program pembinaan yang telah dirancang kembali pada masa berikutnya.

2.3.6 Media, Sarana, dan Sumber
Dalam setiap pembinaan keterampilan pembelajaran guru dengan menggunakan teknik supervisi akademik tertentu diperlukan media, sarana, maupun sumber-sumber tertentu. Apabila digunakan teknik buletin supervisi dalam membina keterampilan pembelajaran guru, maka diperlukan buletin sebagai media atau sumbernya. Apabila digunakan teknik darmawisata dan membina guru maka diperlukan tempat tertentu sebagai sumber belajarnya.
Apabila digunakan perpustakaan jabatan sebagai pusat pembinaan keterampilan pembelajaran guru maka diperlukan buku-buku, ruang khusus, dan sarana khusus, sebagai sarana dan sumber belajar. Demikianlah seterusnya untuk teknik-teknik supervisi akademik lainnya, semuanya memerlukan media, sarana, dan sumber sebagai penunjang pelaksanaannya.

2.3.7 Instrumen Pengukuran Kemampuan Guru
Esensial supervisi akademik itu sama sekali bukan mengukur unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan bagaimana membantu guru mengembangkankemampuan profesionalnya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari pengukuran kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran. Pengukuran kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan dalam proses supervisi pembelajaran (Sergiovanni, 1987). Prinsip dasar ini tampak jelas sekali pada langkah-langkah pembinaan keterampilan
pembelajaran guru. Menurut Marks, Stoops dan Stoops, sebagaimana telah dibahas di muka, di mana salah satu langkahnya berupa analisis kebutuhan.
Esensial langkah atau fase analisis kebutuhan ini adalah mengukur pengetahuan dan kemampuan untuk menentukan pengetahuan dan kemampuan mana pada guru yang harus dibina. Ini berarti dalam setiap merencanakan dan memprogram supervisi akademik selalu diperlukan instrumen pengukuran. Instrumen pengukuran ini, baik pengetahuan maupun kemampuan, bila berupa tes-tes tertentu yang secara valid dan reliabel bisa mengukur pengetahuan dan kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran. Khusus untuk mengukur kemampuan guru, karena lebih berbentuk performansi atau perilaku (behavioral), biasanya digunakan instrumen observasi yang mengamati unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran. Instrumen ini banyak diambil dari yang sudah ada, yang sudah valid dan reliabel, maupun dikembangkan sendiri oleh supervisor. Apabila kepala sekolah ingin mengembangkan sendiri instrumen observasi maka disarankan agar merujuk kepada jenis-jenis kemampuan pembelajaran yang menang harus dimiliki oleh guru. Setiap jenis kemampuan yang dikembangkan dalam instrumen observasi harus disediakan skala pengukuran. Ada bermacam-macam skala pengukuran, misalnya skala tigas, skala lima, dan skala tujuh.
Apabila digunakan skala tiga, maka bentuknya menjadi tidak mampu (1) cukup mampu (2) dan mampu (3). Apabila diguna-kan skala lima, maka bentuknya menjadi sangat kurang mampu (1) kurang mampu (2) cukup mampu (3) mampu (4) dan sangat mampu (5). Nantinya apabila telah digunakan, maka semakin kecil skor kemampuannya (kategori kemampuannya) berarti semakin perlu dibina. Semakin rendah skornya berarti guru semakin tidak mampu mengelola proses pembelajaran.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI pernah mengembangkan satu instrumen pengukuran yang disebut dengan Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG ini merupakan instrumen yang kembangkan dan resmi digunakan untuk mengukur kemampuan guru yang bersifat generic essensial. Dikatakan generic karena kemampuan tersebut secara umum harus dimiliki oleh setiap guru bidang studi apapun. Dikatakan essential karena kemampuan tersebut merupakan kemampuan-kemampuan yang penting saja. Ini tidak berarti bahwa kemampuan yang lain tidak perlu melainkan masih sangat diperlukan hanya harus diukur melalui instrumen lainnya (Depdikbud, 1982).

3.Tujuan, Fungsi dan Manfaat Supervisi Pendidikan
3.1. Tujuan Supervisi Pendidikan
Seorang supervisor yang baik memang dituntut mengetahui secara jelas apa yang menjadi tujuan pekerjaannya, karena tanpa mengetahui apa yang menjadi tujuan pekerjaannya akan sulit baginya untuk mengukur keberhasilan apa yang dilakukannya. Misalnya, mengapa seorang supervisor, atau katakanlah seorang kepala sekolah mengizikan secara tidak langsung (di bawah tangan) guru di sekolahnya melanjutkan studi ke perguruan tinggi? Apakah hanya sepakat untuk kenaikan pangkat atau untuk kepentingan karier? Mengapa kepala sekolah memeriksa satuan pelajaran sebelum guru masuk kelas? Mengapa guru perlu ditatar? Mengapa guru dianjurkan banyak membaca? Mengapa guru harus diobservasi? dan lain sebagainya. Walaupun suatu kegiatan tidak terlihat secara langsung kepada perbaikan pengajaran di kelas, namun tujuan supervise pendidikan itu tetap tidak boleh lepas dari tujuan pendidikan secara umum dan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan mata pelajaran, dan sampai pada tujuan setiap tatap muka. Oleh karena itu dikatakan tujuan supervisi pendidikan di sekolah adalah integral dengan tujuan-tujuan pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas berarti tujuan supervisi pendidikan
di sekolah dapat diperinci menjadi
(a) Tujuan umum, yang meliputi
tujuan pendidikan secara umum, dan tujuan pendidikan nasional;
(b) Tujuan khusus, atau tujuan operasional supervisi pendidikan di
sekolah.

3.1.1 Tujuan Umum Supervisi Pendidikan di Sekolah
Tujuan umum supervisi pendidikan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan umum pendidikan, yaitu kedewasaan (Poerwanto, 1981: 25). Suatu proses supervisi diharuskan membantu guru agar dapat membantu anak mencapai kedewasaan, yaitu membuat anak didik sanggup mengambil keputusan sendiri dan bertanggung jawab sendiri (Ametembun, 1981: 25). Seorang guru harus dibantu untuk dapat menciptakan situasi dan kondisi kelas yang baik bagi murid, sehingga murid dapat berbuat sendiri dan berani bertanggung jawab atas perbuatannya. Kepala sekolah harus berusaha membuat guru dapat menciptuakan situasi dan kondisi itu, yaitu dengan supervisi. Tujuan supervisi pendidikan, harus tidak terlepas dari arah
tujuan pendidikan nasional. Seorang supervisor harus dapat membantu guru agar dapat menciptakan situasi belajar mengajar yang mengarah kepada tercapainya tujuan nasional, yaitu:
Pendidikan nasional menurut UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan,yaitu terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2. membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3. meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4. meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5. memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Berdasarkan uraian atas berarti tujuan supervisi sejalan dengan tujuan pendidikan, baik tujuan umum maupun tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian seorang supervisor memang harus seorang yang banyak pengetahuan dan pengalamannya dari orang yang disupervisinya, karena tujuan pendidikan di sekolah juga menyangkut tujuan pendidikan secara umum. Seorang supervisor tidak bekerja dalam kekosongan, ia harus selalu jeli melihat jauh ke depan --- terhadap apa saja yang dilakukannya. Guru adalah ujung tombak sekolah dalam melaksanakan misinya - di mana bila tombaknya bengkok - tentu tujuan pendidikan akan meleset dari yang telah di
tetapkan.

3.1.2 Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan di Sekolah
Tujuan khusus (operasional) supervisi pendidikan yang ingin dicapai melalui kegiatan nyata supervisi, adalah:
1. Membantu guru agar lebih mengerti/menyadari tujuan tujuan pendidikan di sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan itu.
Kenyataan di lapangan, adalah masih banyaknya guru yang terpaku pada tugas rutin, yaitu mengajar dari jam ke jam dan dari kelas ke kelas lain, tanpa sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah bagian dari tujuan yang besar, di mana mata pelajaran hanya sebagai alat. Banyak guru yang hanya mengutamakan menyelesaikan tugas dengan tujuan-tujuan jangka pendek, padahal jauh di depannya ada tujuan yang lebih utama, yaitu pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya, apakah guru tahu apa tujuan pengajaran tata bahasa bagi hidup anak?
2. Membantu guru agar mereka lebih menyadari dan megerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswanya. Sistem klasikal memang mempunyai kelemahan, namun itu bukanlahhambatan atau alasan guru tidak bisa berbuat banyak bagi siswanya. Misalnya, menyamaratakan kemampuan siswa di satu kelas, mengabaikan hambatanhambatan yang bersifat pribadi. Anak pada usia sekolah, terutama di Indonesia banyak menghadapi masalah, baik yang bersumber dari dirinya maupun dari keluarga dan lingkungannya, karena itu mereka perlu diperhatikan secara khusus, sebab kalau tidak demikian guru bias menganggap siswa bodoh, padahal bukan itu masalahnya.
3. Membantu guru mengadakan diagnosa secara kritis, dan kesulitan-kesulitan mengajar dan belajar murid, dan menolong mereka merencanakan perbaikan. Tujuan ini akan terwujud terutama apabila poin (b) di atas tercapai dengan baik. Artinya apabila guru telah menemukan pokok persoalan, apakah itu datang dari dirinya sendiri atau dari murid, dan kalau guru sudah menemukan pokok persoalannya ia harus dapat secara tepat merencanakan perbaikan pengajaran (remedial teaching).
4. Memperbesar kasadaran guru terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong. Di sekolah masih banyak guru yang merasa bahwa tugasnya di muka kelas adalah miliknya sendiri, yang tidak boleh diganggu gugat oleh orang lain dan tugas itulah yang harus dikerjakannya selagi ia masih menjadi guru. Padahal tidaklah demikian, karena sekolah adalah milik bersama yang harus dicapai dengan cara bersama. Hal ini muncul karena masih banyak guru yang tidak
mengerti tentang tata kerja sekolah, karena itu perlu diciptakan situasi dam kondisi yang menciptakan sikap terbuka, demokratif dan kooperatif, sehingga muncul kebersamaan dalam kepemimpinan sekolah.
5. Membantu guru meningkatkan kemampuan penampilannya di muka kelas. Penampilan mengajar memang tidak semata ditentukan oleh penguasaan bahan, tapi apabila guru sudah menguasai bahan adalah modal, namun tak sedikit guru yang mempunyai modal tapi tak dapat mengembangkannya, karena ia tidak tahu bagaimana cara membelanjakannya, apalagi ada guru yang kesaratan muatan (bahan), ia justru tenggelam dalam materi. Guru yang begini sering tampak kacau du muka kelas, karena ia asyik dengan dirinya sendiri, sedangkan murid tak tahu apa yang harus diperhatikan dan dipelajari.
6. Membantu guru untuk lebih memanfaatkan pengalaman- pengalamannya
sendiri. Pengalaman adalah guru yang paling berharga, dan akan menjadi suatu hal yang amat berharga apabila guru disadarkan dengan pengalamannya sendiri memberikan petunjuk yang amat bijaksana dalam memecahkan persoalan pengajaran di kelas, apalagi guru yang telah lama mengajar, pasti mempunyai segudang pengalaman yang dapat dipilihnya untuk menghadapi persoalan yang baru. Misalnya, guru yang berpengalaman menghadapi siswa yang nakal, akan lunak bagi menghadapi siswa yang nakal berikutnya, karena ia sudah tahu salahnya.
7 Memperkenalkan guru atau karyawan baru kepada situasi dan kondisi sekolah dan profesinya. Guru adalah suatu profesi dan punya kode etik. Jauh jauh sebelum ia tampil, sebaiknya ia telah tahu semua itu. Tanpa ada kesadaran yang demikian guru bisa tidak berbeda dengan aktor/ aktris film, yang dapat bermain sandiwara, sedangkan murid harus memandang guru dari satu watak yang mantap yang konsisten setiap waktu dan tempat. Guru yang tidak mengetahui kedudukannya sebagai guru mengakibatkan sekolah akan kehilangan wibawa. Sekolah bukanlah tempat orang-orang yang bermuka dua, dan orang-orang yang terpaksa. Guru harus paham benar dengan ungkapan masuk kandang kambing ia harus mengembek dan masuk kandang kerbau menguak. Misalnya, apabila seseorang telah memilih menjadi guru ia harus merelakan dirinya lebur dalam suasana etika sebagai guru, dan harus menjadi sekolah sebagai tempat pengabdian yang utama, dan segala perbuatannya demi sekolah.
8. Menghindarkan guru dari segala tuntutan yang di luar batas kemampuan dan kewenangannya, baik tuntutan dari dalam maupun dari luar sekolah. Dalam situasi dan kondisi sekarang guru sangat menjadi harapan, namun demikian apabila berlebihan justu kekecewaan, karena guru punya batas kemampuan sebagai manusia, lagi pula kewenangannya amat terbatas guru sebagai manusia bisa tidak boleh di peras tenaga dan waktunya hanya untuk sekolah, dan masyarakat harus ingat bahwa tak mungkin pada saat ini guru memperluas wewenangnya sampai ke jalan-jalan. Misalnnya, bila terjadi kenakalan remaja, seperti perkelahian pelajar di beberapa kota besar, itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan guru, karena terjadi di luar sekolah, kalau katanya guru juga harus mengetahui keadaan siswanya di luar sekolah itu. Sebenarnya sering tidak disukai orang tua murid, karena dianggap mencampuri urusan pribadi, kalau sudah terjadi seperti perkelahian baru orang tua menyalahkan guru, dan ini sebenarnya yang harus dinetralisir oleh seorang supervisor akan guru tidak berasa bersalah uterlalu besar, karena itu memang bukan wewenangnya. Sebaiknnya sekolah, terutama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan jangan terlalu banyak membebani guru dengan tugas tanpa memperhatikan batas kemampuan maksimal guru sebagai manusia, apalagi wanita yang telah bersuami dan mempunyai anak. Kalau kegiatan sudah melawati batas kemampuan guru justru yang terladi sebaliknya.
9. Membantu guru dalam menggunakan alat-alat pelajaran modern. Perkembangan teknologi pengajaran dewasa ini sudah hampir sampai puncak, karena sudah memanfaatkan semaksimal mungkin produk teknologi canggih, terutama teknologi komunikasi, baik perangkat lunaknya (programnya) maupun perangkat kerasnya. Seperti OHP (Over Head Projector), slide, proyektor, vidio kaset, dan lain-lain. Coba dibayangkan kalau guru belum dipersiapkan mengenal tentu akan menciptakan kelucuan di muka kelas, karena biasanya ada yang tahu dahulu justru memberi petunjuk kepada gurunya, jadi terbalik. Perlu juga diingat bahwa dengan teknologi pengajaran yang baru harus dipersiapkan model satuan pelajaran
yang baru pula, kalau tidak nilai efisiensinya tidak akan ditemukan. Apakah sekolah akan mengabaikan kemajuan teknologi itu hanya alasan guru belum mampu, sebaiknya tidak karena itu kepala sekolah harus jeli untuk melatih gurunya melalui suatu program yang terpadu, baik itu melalui penataran atau sejenisnya, jadi sekolah jangan terburu tapi tidak boleh pula lambat. Karena pilihan harus jatuh pada pilihan yang menguntungkan pada saat ini, supaya murid tidak menganggap sekolah lembaga yang kuno.
10. Membantu guru dalam menilai kemajuan secara tepat. Artinya guru harus dapat melakukan pengukuran yang tepat, sehingga ia dapat memilih mana kemajuan murid yang diusahakannya dan mana oleh murid sendiri. Karena dengan mengetahui hal itu guru dapat menilai dirinya sendiri, dan akan dapat memberikan nilai plus kepada murid yang melebihi batas usaha guru, dengan demikian kemajuan murid lebih bersih dan tepat. Sebab masih ada guru yang menilai kurang objektif, misalnya ada guru yang memberi nilai yang tidak boleh melewati batas nilai yang diperolehnya dulu dari gurunya
(dosennya).
11. Membantu guru memanfaatkan sumber-sumber belajar dan pengalaman belajar murid. Masih banyak guru yang tidak menyadari bahwa apa yang ada disekelilingnya dapat dimanfaatkannya dalam proses belajar-mengajar. Dia hanya selalu terpaku kepada cara dan contoh yang ada di dalam buku pokok, padahal caranya bisa diubah dengan contoh yang ada disekeliling anak, misalnya kalau guru berada di lingkungan anak petani karet, maka kalau menjelaskan masalah fotosintesis dalam pelajaran biologi, gunakan pohon karet, jangan pohon pisang yang tidak tumbuh dilingkungan anak, kalau perlu sampel pohon karet dibawa ke kelas. Hal yang perlu diketahui juga oleh guru adalah pengalaman belajar pada anak tidak bisa dipatahkan dengan teori belajar, tapi yang harus dilakukan guru adalah membimbing pengalaman belajar yang sudah ada. Misalnya, kalau teori mengajarkan belajar yang baik itu subuh sedangkan anak yang tidak punya waktu karena membantu orang uta memotong karet, dan ia hanya punya waktu pada menjelang magrib, karena kalau sudah malam lampu tidak ada, maka cara itu yang dikembangkan. Kalau misalnya anak bisa belajar sambil bekerja (mencangkul) di sawah, situasi itulah yang perlu dimanfaatkan, bukan mematahkannya.

3.2. Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi dan tujuan supervisi pendidikan sangat erat kaitannya. Keduanya dapat diibaratkan seperti mata rantai. Tujuan memberikan gambaran tentang apa yang harus dicapai, sedangkan fungsi menunjukkan apa yang harus dilakukan, sehingga untuk mengukur apakah tujuan telah dapat dicapai dengan baik dapat dilihat dari apakah semua yang harus dilakukukan dapat dilaksanakan dengan baik, dengan kata lain: pencapaian tujuan supervisi tergantung dengan berfungsi tidaknya supervisi pendidikan itu dilapangan (di sekolah).
Tujuan yang ingin dicapai sangat komoleks, maka para ahli melihat fungsi supervisi dari berbagai pandangan yang beragam, yang masing-masing mempunyai alasan-alasan tersendiri. Ada yang melihatnya dari fungsi yang bersifat umum dan bersifat operasional atau yang lebih konkrit.
Menurut Franseth, (dalam Sahertian, 1982: 25) supervisi akan dapat memberikan bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam cara sehingga kualitas kehidupan akan diperbaikioleh karenanya. Ayer, Fred E, menganggap fungsi supervise untuk memelihara program yang ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan. Lebih tegas lagi pendapat Burton dan Leo J. Brucker (Sahertian, 1982: 25) bahwa fungsi utama supervisi modern menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar.
Kimball Wiles, pula mengatakan fungsi dasar supervisi adalah memperbaiki situasi belajar mengajar anak. Lebih lengkap dipaparkan berbagai fungsi supervisi yang dikemukakan beberapa orang penulis, yaitu:
a) Menurut Rifai (1982: 49-54) fungsi supervisi itu terdiri atas
7 (tujuh) fungsi, yaitu:
- Sebagai kepemimpinan.
- Sebagai inspeksi.
- Sebagai penelitian.
- Sebagai latihan dan bimbingan.
- Sebagai sumber dan pelayanan.
- Sebagai koordinasi.
- Sebagai evaluasi.
b) Menurut Ametembun (1981: 33-37) fungsi supervisi terdiri
atas 4 (empat) macam, yaitu
- Penelitian.
- Penilaian.
- Perbaikan.
- Peningkatan.
c) Menurut Sutisna (1983: 235-248) fungsi supervisi terdiri
atas 4 (empat) macam, yaitu
- Sebagai penggerak perubahan.
- Sebagai program pelayanan untuk memajukan
pengajaran.
- Sebagai keterampilan dalam hubungan manusia
- Sebagai kepemimpinan kooperatif.
d) Menurut Pidarta (1986: 23) fungsi supervisi itu dapat dibagi (dibedakan) menjadi dua bagian besar, yaitu
- Fungsi utama ialah membantu sekolah yang
sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa;
- Fungsi tambahan ialah membantusuiswa dalam membina guru-guru agar dapat bekerja dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat dalam rangka mernyesuaikan diridengan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat. Dari empat pendapat di atas, maka jelaslah bahwa fungsi supervisi pendidikan itu memang tidak sederhana, dan ini sangat sesuai dengan tujuan ingin dicapai - yang juga tidak sederhana. Dengan demikian, seorang supervisor yang beorientasi pada tujuan, tidak ada pilihan lain kecuali memfungsikan diri sesuai dengan apa yang telah disebutkan di atas, yang kalau dicari inti pokoknya adalah
a. Melaksanakan kepemimpinan pendidikan.
b. Melaksanakan penelitian.
c. Melaksanakan penilaian yang objektif.
d. Melaksanakan pelayanan yang tepat.

3.3. Manfaat Supervisi Pendidikan
Kalau tujuan sudah dapat dicapai dengan baik berarti fungsi supervisi telah dilaksanakan dengan baik pula, dan pada akhirnya baru dapat memetik hasilnya, yaitu manfaat supervisi pendidikan. Atau dengan kata lain, manfaat supervisi pendidikan akan dapat dirasakan kalau supervisi pendidikan sudah berfungsi untuk mencapai tujuan supervisi yang telah ditentukan sebelumnya. Jadi hubungan antara fungsi, tujuan dan manfaat adalah ibarat hubungan mata rantai.
Menurut Harahap (1983: 7) guna supervisi pendidikan itu adalah:
a) Dapat menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan;
b) Dapat menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan;
c) Dapat memberikan keterangan tentang apa yang perlu dibenahi terlebih dahulu (yang diprioritaskan);
d) Dapat mengetahui petugas-petugas, seperti guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan penjaga sekolah yang perlu di tatar;
e) Dapat mengetahui petugas yang perlu diganti;
f) Dapat mengettahui buku-buku yang tidak sesuai dengan tujuan pengajaran;
g) Dapat mengetahui kelemahan kurikulum;
h) Dapat meningkatkan mutu proses belajar mengajar; dan
i) Dapat memertahankan sesuatu yang sudah baik.
Memetik manfaat akhir dari proses supervisi seperti yang disebutkan adalah suatu hal yang tidak mudah dalam system manajemen personalia di Indonesia, seperti untuk melakukan mutasi, demosi, apalagi pemecatan-pemecatan petugas-petugas sekolah yang tidak becus. Begitu pula halnya dengan perubahan kurikulum yang sangat bersifat sentralisasi yang kurang memperhatikan perbedaan masing-masing sekolah, dan yang membuat sebuah standard keberhasilan sulit diukur secara merata, yang kalau dilaksanakan akan menimbulkan frustasi pada pelaksana-pelaksana dilapangan, terutama bagi guru-guru yang berada di daerah-daerah terpencil, baik secara fisik maupun secara mental (Dedi Supriadi: 1990: 427). Namun demikian apapun halangannya kegiatan supervisi harus tetap dilaksanakan, walaupuan hanya sampai pada batas yang sangat bersahaja.









BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Tujuan supervisi pendidikan adalah integral dengan tujuan pendidikan pendidikan pada umumnya dan tujuan pendidikan nasional pada khususnya, serta tujuan supervisi pendidikan itu sendiri.
2. Tujuan umum supervisi pendidikan adalah kedewasaan sedangkan tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
3. Tujuan supervisi pendidikan adalah membantu guru agar lebih mengerti/ menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah, dan fungsi sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan; membantu guru-guru agar mereka lebih manyadari dan mengerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswanya, supaya dapat membantu siswanya lebih baik lagi; membantu guru-guru agar dapat melakukan diagnosa secara kritis, dan kesulitan-kesulitan belajar mengajar murid, dan menolong mereka merencanakan perbaikan; memperbesar kesadaran guru terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif serta memperbesar kesadaran untuk saling tolong-menolong; membantu guru meningkatkan penampilannya di muka kelas; membantu guru untuk lebih memanfaatkan pengalamanpengalamannya sendiri; memperkenalkan guru atau karyawan baru kepada situasi dan kondisi sekolah dan profesinya; menghindarkan guru dari segala tuntutan diluar batas kemampuan dan kewenangannya; membantu guru dalam menggunakan alat-alat pelajaran modern; membantu guru dalam menilai kemajuan belajar murid secara tepat; membantu guru-guru dalam memanfaatkan sumber-sumber belajar dan pengalaman belajar murid.
4. Fungsi supervisi dan tujuan supervisi mempunyai hubungan yang sangat erat sekali, atau dengan kata lain dapat disebut dengan hubungan mata rantai.
5. Fungsi supervisi pendidikan itu terdiri dari berbagai kegiatan yang harus dilakukan, namuan pada pokoknya kegiatan itu mencakup empat hal, yaitu (1) melaksanakan kepemimpinan pendidikan, (2) melaksanakan penelitian, (3) melaksanakan penilaian yang objektif, dan (4) melaksanaka pelayanan yang tepat.
6. Tugas pokok dan tanggung jawab pengawas sekolah yang meliputi: 1. Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan penugasannya pada TK, SD, SLB, SLTP dan SLTA,dan 2. peningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasi l prestasi
belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
7. Tugas pokok yang pertama merujuk pada supervisi atau pengawasan manajerial sedangkan tugas pokok yang kedua merujuk pada supervisi atau pengawasan akademik.
8. Apabila supervisi telah berfungsi dengan baik berarti tujuannya akan tercapai, dan ini berarti manfaatnya akan dirasakan.
9. Manfaat supervisi pendidikan itu terdiri atas (1) dapat menemukan kegiatan yang sudah dan belum sesuai dengan tujuan pendidikan, (2) dapat memberikan keterangan apa yang harus dilakukan terlebih dahulu (diprioritaskan), (3) dapat mengetahui petugas-petugas yang perlu ditatar dan diganti, (4) dapat mengetahui buku-buku yang tidak sesuai dengan tujuan
(kurikulum), (5) dapat mengetahui kelumahan kurikulum, (6) dapat meningkatkan mutu proses belajar mengajar, dan (7) dapat mempertahankan sesuatu yang sudah baik.
10. Untuk memetik manfaat supervisi pendidikan di sekolah tidaklah mudah, karena pada umumnya supervisi pendidikan masih sulit dilaksanakan di sekolah karena banyaknya keterbatasan-keterbatasan, dan hambatan-hambatan dilapangan, ubaik oleh faktor perbuatan, manusianya,dan situasi dan kondisi sekolah yang tidak seragam.
Lampiran I: FORMAT A
PANDUAN WAWANCARA PRA OBSERVASI
Lamanya wawancara : … menit
No. Pertanyaan Catatan Pengamat / Supervisor
1 KD/Indikator apa yang akan Saudara sajikan?
2 Metode apa yang akan Saudara gunakan dalam pembelajaran KD ini?
Apa alasan Anda memilih metode tersebut?
3 Alat dan bahan (Sumber Belajar) apakah yang saudara siapkan? Jelaskan alasannya!
4 Ceritakan tahapan pembelajaran yang akan Saudara sajikan!
5 Persiapan tertulis apa saja yang Saudara buat?
6 Materi apa yang dianggap sulit oleh siswa berdasarkan perkiraan saudara? Jika ada, materi apa?
Jelaskan alasan saudara!
7 Kompetensi apa yang bisa dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran sesuai dengan harapan saudara?
8 Apa yang perlu mendapat perhatian khusus pada pembelajaran kali ini?
Lampiran II: FORMAT B
DAFTAR PERIKSA OBSERVASI
INSTRUMEN SUPERVISI AKADEMIK
1. Nama sekolah : ………………………………………………………
2. Nama guru : ………………………………………………………
3. Mata pelajaran : ………………………………………………………
4. Kelas / semester : ………………………………………………………
5. Hari/ tanggal/ jam ke : ………………………………………………………
6. KD/ Indikator : ………………………………………………………
: ………………………………………………………
7. Jumlah siswa : …. orang, hadir: …orang, tidak hadir: …. orang
Catatan :
1. ……………………………………………………………………………………….
2. ………………………………………………………………………………………..
3. ……………………………………………………………………………………….
4. ……………………………………………………………………………………….
Guru Mata Pelajaran Penyelia
…………………… ……………
Lampiran 3: FORMAT C
PANDUAN WAWANCARA PASCA OBSERVASI
No. Pertanyaan Catatan Pengamat / Supervisor
1 Bagaimana kesan Saudara setelah menyajikan pelajaran ini? Apakah sudah sesuai dengan yang Saudara rencanakan?
2 Coba Saudara ceritakan hal-hal yang Saudara rasa telah memuaskan dan hal-hal yang kurang memuaskan dalam pembelajaran tadi!
3 Bagaimana perkiraan Saudara mengenai ketercapaian kompetensi siswa?
4 Apa yang menjadi kesulitan siswa?
5 Apa yang menjadi kesulitan Saudara?
6 Bagaimanakah alternatif untuk mengatasi kesulitan itu?
7 Marilah bersama-sama kita identifikasi hal-hal yang telah mantap dan hal-hal yang perlu peningkatan berdasarkan kegiatan yang baru saja Saudara lakukan dan pengamatan saya !
8 Apa yang saudara sarankan untuk dilaksanakan pada pertemuan berikutnya ?

________________________________________









DAFTAR PUSTAKA

Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, (Bandung: ALFABETA, 2009). Hlm. 311
Burhanuddin, dkk. Supervisi Pendidikan dan Pengajaran : Konsep, Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan Profesional, (Malang: Rosindo, 2007) Edisi Revisi. Hlm. 73
Instrumen supervise Akademik dalam http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com-supervisi-akademik.pdf
Made Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2009), Hlm. 3
M. Ngalimin PUrwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosyda Karya, 2008). Cet Ke-18. Hlm. 76
Surya Dharma, Peran dan Fungsi Pengawas Sekolah/ Madrasah. Dalam Jurnal Tenaga Kependidikan Volume 3, No. 1, April 2008. Hlm. 4
Surya Dharma, Peran dan Fungsi Pengawas Sekolah/ Madrasah … Hlm. 4
(Instrumen supervise Akademik dalam http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com /2009/03/instrumen-supervisi-akademik.pdf
E. Mulyasa. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003). hlm.12
http://saidsuhilachmad.yolasite.com/resources/Kegiatan%206.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar